Sebelum memahami 6 hak seorang muslim terhadap sesama muslim, terlebih dahulu kita harus tahu apa arti dari "hak". Menurut para ulama hak adalah hal yang tidak seyogyanya ditinggalkan.
Dari kitab Bulughul Maram yang disusun oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani, dari Abu Hurairah radhiyAllahu anhu, Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam perkara. yaitu :
- Bila engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam kepadanya
- Bila dia mengundangmu, penuhilah undangannya
- Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat
- Bila dia bersin lalu dia membaca hamdallah, doakanlah semoga dia memperoleh rahmat (dengan mengucapkan 'yarhamukallah')
- Bila dia sakit, kunjungilah dia
- Dan bila dia meninggal, iringkanlah jenazahnya ke kubur."
Shahih, HR. Muslim (2162), (5)
Apakah hak sesama muslim hanya ada 6 itu saja?
Jawabannya tidak. Karena masih ada hak yang disebutkan oleh hadis lain yang tidak disebutkan dalam hadis di atas. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan 6 perkara, tujuannya agar lebih mudah diingat.
Beberapa hak sesama muslim yang tidak disebutkan dalam hadis di atas terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim,
Dari Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu berkata: "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami melakukan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara juga. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk :
- Menjenguk orang yang sakit,
- Mengiringi jenazah,
- Mendoakan orang yang bersin,
- Menunaikan sumpah,
- Menolong orang yang terzhalimi,
- Memenuhi undangan dan
- Menebarkan salam.
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami dari :
- Memakai cincin yang terbuat dari emas,
- Minum dengan bejana perak,
- Memakai mitsarah (alas duduk yang terbuat dari sutra),
- Qassiyy (salah satu jenis pakaian sutra dari daerah Qass),
- Memakai sutra,
- Melarang kami dari istabraq (pakaian sutra yang tebal), dan
- Dîbâj (pakaian terbuat dari sutra terbaik)"
No comments